Sistem Pendaftaran dan Pelaporan Organisasi Kemasyarakatan

SKM

Melaporkan Organisasi Berbadan Hukum

Surat Keterangan Mendaftar (SKM)

Persyaratan:

  • Surat Permohonan dari Pengurus Ormas
  • SK Kepengurusan yang Sah
  • Biodata Pengurus Ormas (Ketua, Sekretaris, dan Bendahara)
  • Surat Keterangan Domisili Sekretariat Ormas dikeluarkan oleh Kepala Desa / Lurah memuat Lampiran Foto Kantor tampak depan yang memuat Papan Nama
  • SK Kemenkumham
SKT

Pendaftaran Organisasi Tidak Berbadan Hukum

Surat Keterangan Terdaftar (SKT)

Persyaratan:

  • Surat Permohonan kepada Menteri Dalam Negeri (tembusan Gubernur)
  • Akta Notaris Pendirian memuat AD/ART
  • Program Kerja
  • Susunan Pengurus terdiri dari SK Kepengurusan yang sah, Biodata Pengurus Ormas (Ketua, Sekretaris, dan Bendahara), Fotokopi KTP Pengurus, Pas Foto Pengurus Ormas
  • Surat Keterangan Domisili Sekretariat Ormas dikeluarkan oleh Kepala Desa / Lurah memuat Lampiran Bukti Kepemilikan atau Surat Perjanjian Kontrak atau Izin Pakai dari Pemilik / Pengelola, dan Foto Kantor tampak depan yang memuat Papan Nama
  • NPWP atas Nama Ormas
  • Fotokopi Rekening Bank atas nama Ormas
  • Surat Pernyataan sesuai Permendagri 57 Tahun 2017
  • Formulir Isian Data Ormas
  • Rekomendasi dari Kementerian/Perangkat Daerah yang melaksanakan urusan Kekhususan Bidang Keagamaan dan Kekhususan Kepercayaan kepada Tuhan YME
  • Surat Kesediaan (jika ada ASN/TNI/Polri dalam kepengurusan)

Tahapan Pendaftaran

Ikuti langkah-langkah berikut untuk mendaftarkan organisasi Anda

Tahapan Pendaftaran

1

Download Formulir

Download formulir isian dan surat pernyataan yang tersedia

2

Isi Formulir

Isi semua formulir dengan data yang lengkap dan benar

3

Siapkan Dokumen

Siapkan semua dokumen persyaratan sesuai dengan layanan yang dipilih (SKM/SKT)

4

Scan Dokumen

Scan semua dokumen dan formulir yang sudah diisi (format PDF, maks. 1MB per file)

5

Pendaftaran Online

Lakukan pendaftaran online dengan mengisi data dan mengunggah dokumen

30 menit

6

Verifikasi

Petugas akan memverifikasi kelengkapan dan keabsahan dokumen

1-15 hari kerja

7

Terbit SKM/SKT

SKM atau SKT akan diterbitkan dan diambil di Kantor

1 hari kerja